Software Withholding Tax | Krishand Withholding Tax 401 | Coretax | Bukti Potong PPh 23 | Bukti Potong PPh Pasal 4 ayat (2) | Bukti Potong Pajak
Software Krishand Withholding Tax membuat pekerjaan pelaporan pajak withholding sangat mudah, cepat, praktis, dan efisien serta terhindar dari kesalahan kecil seperti salah ketik maupun salah hitung, di mana hal ini sering terjadi jika dilakukan secara manual. Krishand Witholding Tax dapat mengeluarkan file XML yang sudah siap diupload pada sistem Coretax, dan user dapat mereview laporan yang telah dibuat tanpa perlu membuka berkas fisik.
Fitur-fitur Krishand Withholding Tax :
- Multi user dan under windows
- Fasilitas ekspor-impor data Wajib Pajak dari file Excel dan ke file Excel.
- Fasilitas impor Bukti Potong dari file Excel.
- Fasilitas upload data Coretax.
- Penomoran secara otomatis pada semua dokumen perpajakan
- Fleksibilitas dalam mensetup data-data dasar (tarif dasar) perhitungan/ proses laporan perpajakan.
- Fungsi multi currency pada pembuatan Bukti Potong.
- Dengan hanya cukup menginput Bukti pemotongan PPh, maka otomatis terrekap pada SPT Masa PPh dan daftar Bukti Pemotongan PPh.
- Menyediakan Fasilitas Gross up pada bukti Pemotongan PPh.
- Semua perhitungan yang dilakukan secara otomatis dari sistem untuk mencegah kesalahan.
- Pengecekan atas terjadinya duplikasi data yang diinput.
Laporan yang dihasilkan Software Krishand Withholding Tax :
- SPT Masa PPh Pasal 23/26 (eSPT)
- SPT PPh Pasal 4 ayat (2)
- Daftar Bukti Pemungutan PPh 22
- Daftar Bukti Pemotongan PPh 23 (per nomor / per jenis penghasilan / per No. perkiraan)
- Rangkuman PPh 26 Selama Setahun
- Rekap SPT Masa PPh 23 & 26 Setahun
- Rekap SPT Masa PPh 4 ayat 2 setahun
- Rekap SPT Masa PPh 22 Setahun
- Daftar Bukti Pemotongan PPh 15 Per Jenis Penghasilan
- Tanda Terima Bukti Potong
- Beberapa laporan pelengkap untuk keperluan internal perusahaan
Untuk trial sistem Krishand Withholding Tax dapat menghubungi kami di 021-7363764 atau email ke This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it .
Klik di sini untuk melihat presentasi online Krishand Withholding Tax atau klik di sini untuk download dalam format Power Point.
Â