Software Faktur Pajak Upload File XML Coretax - Krishand PPN 1111 - efaktur

Print

Software Pembuatan Faktur Pajak dan File XML untuk Upload ke Coretax 

Krishand PPN 1111 v. 5.1 adalah software yang praktis untuk memudahkan pembuatan Faktur Pajak penjualan dengan perhitungan PPN menggunakan metode DPP Nilai Lain 11/12 dikali tarif PPN 12% yang mulai berlaku di Januari 2025. Faktur Pajak dapat dimasukkan lewat entri data atau impor data invoice dari Excel. Setelah transaksi Faktur Pajak dbuat, maka hanya perlu satu kali klik saja sisrem Krishand PPN 1111 v.5.1 langsung dapat menghasilan file XML yang siap untuk diimpor ke sistem Coretax.

Untuk perusahaan yang masih menggunakan aplikasi e-Faktur, dapat menggunakan Krishand PPN 1111 v.5 untuk memudahkan pembuatan Faktur Pajak penjualan. Krishand PPN 1111 v.5 dapat menghasilan file CVS yang siap untuk diimpor ke sistem e-Faktur

Fitur-fitur standar Krishand PPN 1111:

Laporan-laporan yang dihasilkan Software Krishand PPN 1111 :


Contoh Faktur Pajak


Pencarian Data PPN Masukan

Untuk trial sistem Krishand PPN 1111 v.5 atau Krishand PPN 1111 v.5.1 dapat hubungi kami di 021-7363764 atau email ke This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it .

Klik di sini untuk melihat presentasi online Krishand PPN 1111 v4 atau klik di sini untuk download dalam format Power Point.